BAB I
PENDAHULUAN
Dalam pemilihan Kepala Desa Panitia PILKADES harus
benar-benar tegas terhadap peraturan yang telah di tentukan. Dengan demikian,
pemilihan Kepala Desa akan ke jalan lancar jika panitia tersebut mau bertindak
tegas. Biasanya pada pemilihan Kepala Desa masih ada tindak kecurangan.
Untuk lebih memastikan bahwa dalam acara pemilihan Kepala
Desa Darmasari Kecamatan Bayah itu apakah masih ada tindak kecurangan yang
dilakukan calon ? Kami kelompok karya tulis ilmiah dari kelompok VI akan
sedikit menggubris tentang PILKADES Darmasari Kecamatan Bayah.
BAB II
PEMILIHAN
KEPALA DESA DARMASARI
KECAMATAN
BAYAH
A.
Pengertian Politik / PILKADES
Politik berasa dari kata “Polis” artinya negara kota,
dalam kehidupan sehari-hari juga kita sering mendengar kata Politik tersebut.
Sedangkan PILKADES itu adalah acara pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan di
Desa dan dilakukan oleh masyarakat.
Secara garis besar politik itu adalah suatu cara / ide
yang dilakukan agar misi / apa yang sedang dilaksanakan itu berjalan dengan
lancar.
B.
Tindak kecurangan dalam PILKADES Darmasari Kecamatan
Bayah
Biasanya dalam pemilihan Kepala Desa (PILKADES). Para
calon Kades selalu menghalalkan segala cara agar bisa duduk di kursi
pemerintahan. Hal seperti itu adalah tindak kecurangan yang tidak boleh
dilakukan contoh tindak kecurangan dalam PILKADES.
Serangan fajar
Menurut hukum bahkan agama serangan fajar itu adalah dosa
besar karena bersifat memaksa. Mengapa dikatakan memaksa karena bersifat,
menyuap. Yang jadi pertanyaan Apa maksud dari serangan fajar yang dilakukan
para calon kades. Apakah ingin benar-benar memajukan dosa atau untuk memperkaya
harta benda.
No comments:
Post a Comment