KATA SAMBUTAN BLOGGER TGL PEMBUATAN 01 MEI 2013

PERHATIAN BUAT TEMAN-TEMAN SEMUA YANG SELALU MENGUNJUNGI BLOGGER SAYA JIKA INGIN MAKALAHNYA LENGKAP DARI BAB I SAMPAI BAB III /IV SILAHKAN DI DOWNLOAD FILENYA , OK....
Showing posts with label AGAMA. Show all posts
Showing posts with label AGAMA. Show all posts

Sunday, January 22, 2023

PERAN PARTAI POLITIK ISLAM DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA MASA REFORMASI

 

 

A.      PENDAHULUAN

Gagasan untuk membuat partai politik pasca Soeharto merupakan salah satu dampak semangat reformasi yang sedang berlangsung. Dorongan ke arah sistem politik yang memiliki banyak partai sangat kuat sebagai reaksi terhadap pengebirian parpol di bawah rezim orde baru. Kendatipun pada masa sebelum reformasi sistem multi partai juga diakui tetapi dalam kenyataannya yang ada (Golkar, PPP dan PDI) tidak dapat sepenuhnya disebut sebagai multi partai karena ketergantungannya pada negara dan ketidakmampuannya dalam melakukan kompetisi secara wajar dan adil untuk membentuk pemerintahan.

Dengan runtuhnya rezim Soeharto maka dimungkinkan perombakan menyeluruh terhadap sistem partai politik di negeri ini. Munculnya berbagai organisasi sosial politik yang berorientasi aliran seperti yang terjadi belakangan ini, bisa mengganggu proses kohesivitas bangsa dan menunjukkan betapa masih ringkihnya bangunan sosial dalam batang tubuh masyarakat Indonesia termasuk didalamnya dapat mempengaruhi lembaga- lembaga pendidikan di Indonesia.

 

B.       RUMUSAN MASALAH

Sesuai dengan abstraksi di atas maka pemakalah akan membahas beberapa masalah diantaranya:

1.      Apa pengertian partai politik?

2.      Apa pengertian pendidikan Islam?

3.      Bagaimana peran partai politik dalam pendidikan Islam di Indonesia masa reformasi?

Download file Lengkap

 

 

IPTEK MENURUT KAJIAN ISLAM

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.        Latar Belakang

                 Perkembangan Sains dan Teknologi di zaman ini semakin terasa pesat dan diperlukan manusia. Manusia modern sudah sangat bergantung kepada produk-produk sains dan teknologi. Sukar untuk dibayangkan manusia modern hidup tanpa menggunakan produk-produk sains dan teknologi. Keperluan hidup harian manusia modern mulai dari makan, minum, tidur, tempat tinggal, tempat bekerja, alat-alat transportasi, sampai alat-alat komunikasi, alat-alat hiburan,kesehatan dan semua aspek kehidupan manusia tidak terlepas daripada menggunakan produk sains dan teknologi.

Kita mengakui bahwa sains dan teknologi memang telah mengambil peranan penting dalam pembangunan tamadun atau peradaban material manusia. Penemuan-penemuan sains dan teknologi telah memberikan bermacam-macam kemudahan pada manusia. Alasan inilah yang melatar belakangi kami untuk menulis makalah berjudul seni dan iptek menurut kajian islam. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Agama dan Etika Islam kami. Untuk penjelasan lebih lanjut akan kami bahas dalam bab-bab selanjutnya.

 

2.             Tujuan

Makalah ini ditujukan untuk melengkapi tugas Agama Islam agar pembaca mengetahui tentang teknologi menurut Islam dan mengkaji lebih lanjut masalah yang penulis angkat

 

3.        Ruang Lingkup Kajian

Makalah ini kajiannya meliputi definisi teknologi secara umum, lalu dihubungankan dengan syariah Islam dan sebagai contohnya, penulis mengangkat HAARP (High Frequency Active Auroral Research Program) sebagai contoh masalah yang diangkat.

Download file Lengkap


TASAWUF FALSAFI, TOKOH DAN PEMIKIRANNYA

 

BAB I

PENDAHULUAN

Tasawuf terbagi menjadi beberapa aliran, seperti tasawuf akhlaqi, tasawuf irfani dan tasawuf falsafi. Adapula yang membagi tasawuf ke dalam tasawuf ‘Amali, tasawuf Falsafi dan tasawuf ‘Ilmi. Akan tetapi dalam makalah kecil ini hanya akan dibahas secara lebih khusus mengenai tasawuf  falsafi saja.

Tasawuf Falsafi adalah tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat, sehingga dalam konsep-konsep tasawuf falsafi lebih mengedepankan asas rasio dengan pendekatan-pendekatan filosofis yang sulit diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari.Perenungan ketuhanan kelompok sufi dapat dikatakan sebagai reaksi terhadap corak pemikiran teologis pada masa itu. Di sisi lain, para filosof yang bertujuan menjembatani antara agama dengan filsafat, terpaksa menjustifikasi pemikiran-pemikiran mereka dengan al-qur`an dan al-hadits.

Oleh karena itu, penulis memandang perlu mempelajari aliran ini sebagai sebuah perbandingan dengan aliran filsafat lainnya, dengan harapan dapat menemukan kebenaran mengenai tasawuf yang paling sesuai dengan syari`at Islam. Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:

1.    Apakah pengertian tasawuf falsafi?

2.    Siapakah tokoh-tokohnya yang terkenal beserta gagasan-gagasan mereka mengenai tasawuf falsafi?

Download file Lengkap


Pendidikan Remaja dari Sudut Pandang Psikologi Islami

 

Pendahuluan

      Bila kita berbicara tentang pendidikan remaja menurut sudut pandang Psikologi Islam, kita harus bertanya terlebih dahulu seperti apa seharusnya Psikologi Islam memandang remaja dan manusia secara umum? Apakah Psikologi Islam seharusnya melihat manusia lebih sebagai suatu produk kebudayaan yang tunduk sepenuhnya pada perubahan-perubahan sosial? Atau ia seharusnya lebih melihat manusia dari aspek fitrah insaniah yang dengannya ia diciptakan? Apakah fase-fase perkembangan manusia, termasuk fase remaja, harus sepenuhnya tunduk pada kehendak kultural masyarakat yang selalu berubah dari waktu ke waktu? Ataukah ia seharusnya lebih memperhatikan hal-hal yang bersifat natural dalam tahap-tahap pertumbuhannya?

      Adalah benar jika dikatakan bahwa manusia merupakan makhluk budaya dan tak mungkin dipisahkan dari perkembangan budayanya. Kendati demikian, manusia juga memiliki sifat-sifat natural (fitrah) yang tak boleh diabaikan, demi terjaganya kesehatan psikologis manusia itu sendiri. Psikologi Islam berkepentingan untuk mempelajari hal-hal yang fitrah ini untuk kemudian mengawalnya dalam fase-fase pertumbuhan manusia.

      Al-Qur’an mengingatkan, “… (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[1] Perubahan yang serius pada fitrah manusia tentu akan menimbulkan problem-problem serius juga di tingkat psikologis dan sosial. Tulisan berikut ini akan berusaha untuk membedah persoalan dan pendidikan remaja dari sudut pandang ini.

 

Remaja Modern dan Akar Permasalahannya

      Menggagas pendidikan remaja idealnya tetap mengacu pada kondisi remaja kontemporer, sehingga solusi yang ditawarkan tidak tercerabut dari realitas yang ada. Selain itu, kita juga mencari jawaban atas beberapa pertanyaan mendasar seperti berikut: Siapa sesungguhnya kelompok usia yang disebut remaja itu? Apa karakteristiknya? Dan bagaimana situasi yang mereka hadapi pada hari ini, baik secara psikologis maupun sosial?

            Tidak ada definisi serta batasan usia yang baku untuk kelompok usia yang biasa disebut remaja. Namun secara umum, remaja biasanya dianggap sebagai kelompok usia peralihan


[1] Al-Qur’an surat ar-Rum [30] : 30. Ahmad Faqih mengutip Quraish Shihab yang mengartikan fitrah sebagai unsur, sistem dan tata kerja yang diciptakan Allah pada makhluk sejak awal kejadiannya sehingga menjadi bawaannya. Lihat Ahmad Faqih HN, “Menggagas Psikologi Islami: Mendayung di Antara Paradigma Kemodernan dan Turats Islam,” http://www.geocities.com/jurnal_iiitindonesia/psikologi_islami.htm.

Download file Lengkap



PERAN MADRASAH DALAM PENDIDIKAN ISLAM

 

PERAN MADRASAH

DALAM PENDIDIKAN ISLAM

 

 

A.      PENDAHULUAN

Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang peting. perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam ada dengan sendirinya seiring Islam berkembang. Pada umumnya pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Karena pada dasarnya pendidikan jika dilihat dari fungsinya ialah ingin membentuk insan kamil, yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang baik, demi tercapainya kehidupan yang bahagia, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.

Sedangkan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan dari masa kemasa yang terus mengalami perubahan yang sangat dinamis, perlu diimbangi dengan peran lembaga pendidikan Islam dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dalam berbagai hal, seperti aspek kurikulum dan metodologi pembelajaran, peningkatan pendidik dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan Islam yang mana salah satunya adalah madrasah harus bisa mengimbangi semua hal itu dan dapat mengarahkan peserta didiknya agar dalam keluarannya nanti bisa bersaing dengan negara lain dan tidak kalah dalam hal pengetahuan dan teknologinya, tanpa meninggalkan jiwa dan karateristik Islami dalam kehidupannya.

Oleh karena itu, peran madrasah dalam pendidikan Islam sangat penting, guna mencetak generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing, bermanfaat bagi agama, negara dan masyarakat pada umumnya. Maka, dalam makalah ini penulis bermaksud membahas lebih jauh lagi peran madrasah dalam pendidikan Islam.

Download file Lengkap


PERAN DAN KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM

 

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Peran dan kedudukan perempuan menjadi pembahasan di setiap zaman. Peran dan kedudukan perempuan  sangat dipengaruhi oleh pandangan masyarakat terhadap perempuan. Setidaknya ada tiga pandangan masyarakat terhadap perempuan yang terbagi atas tiga fase yaitu fase menghinakan, fase mendewakan, fase menyamaratakan ( Alfan, tanpa tahun: 10)

Pada fase menghinakan perempuan dianggap seperti hewan bahkan lebih rendah. Perempuan dianggap menjijikkan, hina dan diperjualbelikan di toko, pasar-pasar, dan warung-warung. Perempuan dianggap pelayan laki-laki. Pada fase mendewakan perempuan dipuja-puja, dimuliakan tetapi untuk memuaskan hawa nafsu berahi kaum lelaki. Pada fase menyamaratakan wanita diberi kebebasan seluas-luasnya tanpa terikat pada batasan baik norma adat maupun agama. Wanita harus memiliki hak dan peran yang sama dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan.

Dalam kenyataan perempuan berbeda dengan laki-laki terutama dalam struktur anatominya. Secara fisik perempuan dan laki-laki berbeda. Secara biologis perempuan dilengkapi dengan alat-alat reproduksi sehingga dapat berperan sebagai ibu mampu mengandung dan melahirkan anak, sedangkan laki-laki tidak memiliki potensi untuk itu.

Dengan perbedaan ini tentunya perempuan dan laki-laki memilki kedudukan dan tugas atau peran yang saling melengkapi. Oleh karena itulah penulis mencoba mengupas Peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam. Karena yang berhak menentukan peran dan kedudukan perempuan adalah sang pencipta perempuan itu sendiri, yang telah mengutus rasul Muhammad dan menurunkan kitab Al-Quran sebagai petunjuknya bagi manusia supaya ber-Islam ( berserah diri ).

Download file Lengkap

 

Pendidikan Remaja dari Sudut Pandang Psikologi Islami

 

Pendahuluan

      Bila kita berbicara tentang pendidikan remaja menurut sudut pandang Psikologi Islam, kita harus bertanya terlebih dahulu seperti apa seharusnya Psikologi Islam memandang remaja dan manusia secara umum? Apakah Psikologi Islam seharusnya melihat manusia lebih sebagai suatu produk kebudayaan yang tunduk sepenuhnya pada perubahan-perubahan sosial? Atau ia seharusnya lebih melihat manusia dari aspek fitrah insaniah yang dengannya ia diciptakan? Apakah fase-fase perkembangan manusia, termasuk fase remaja, harus sepenuhnya tunduk pada kehendak kultural masyarakat yang selalu berubah dari waktu ke waktu? Ataukah ia seharusnya lebih memperhatikan hal-hal yang bersifat natural dalam tahap-tahap pertumbuhannya?

      Adalah benar jika dikatakan bahwa manusia merupakan makhluk budaya dan tak mungkin dipisahkan dari perkembangan budayanya. Kendati demikian, manusia juga memiliki sifat-sifat natural (fitrah) yang tak boleh diabaikan, demi terjaganya kesehatan psikologis manusia itu sendiri. Psikologi Islam berkepentingan untuk mempelajari hal-hal yang fitrah ini untuk kemudian mengawalnya dalam fase-fase pertumbuhan manusia.

      Al-Qur’an mengingatkan, “… (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[1] Perubahan yang serius pada fitrah manusia tentu akan menimbulkan problem-problem serius juga di tingkat psikologis dan sosial. Tulisan berikut ini akan berusaha untuk membedah persoalan dan pendidikan remaja dari sudut pandang ini.

 

Remaja Modern dan Akar Permasalahannya

      Menggagas pendidikan remaja idealnya tetap mengacu pada kondisi remaja kontemporer, sehingga solusi yang ditawarkan tidak tercerabut dari realitas yang ada. Selain itu, kita juga mencari jawaban atas beberapa pertanyaan mendasar seperti berikut: Siapa sesungguhnya kelompok usia yang disebut remaja itu? Apa karakteristiknya? Dan bagaimana situasi yang mereka hadapi pada hari ini, baik secara psikologis maupun sosial?



[1] Al-Qur’an surat ar-Rum [30] : 30. Ahmad Faqih mengutip Quraish Shihab yang mengartikan fitrah sebagai unsur, sistem dan tata kerja yang diciptakan Allah pada makhluk sejak awal kejadiannya sehingga menjadi bawaannya. Lihat Ahmad Faqih HN, “Menggagas Psikologi Islami: Mendayung di Antara Paradigma Kemodernan dan Turats Islam,” http://www.geocities.com/jurnal_iiitindonesia/psikologi_islami.htm.


Download file Lengkap

MAKALAH AGAMA ISLAM PACARAN DALAM ISLAM

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai berpacaran.

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Download file Lengkap


Makalah agama ISLAM MANUSIA MENURUT TINJAUAN ISLAM

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1    Latar belakang

Manusia merupakan makhluk yang sangat menarik. Oleh karena itu, manusia dan berbagai hal dalam dirinya sering menjadi perbincangan diberbagai kalangan. Hampir semua lemabaga pendidikan tinggi mengkaji manusia, karya dan dampak karyanya terhadap dirinya sendiri, masyarakat dan lingkungan tempat tinggalnya. Para ahli telah mencetuskan pengertian manusia sejak dahulu kala, namun sampai saat ini belum ada kata sepakat tentang pengertian manusia yang sebenarnya. Hal ini terbukti dari banyaknya sebutan untuk manusia, misalnya homo sapien (manusia berakal), homo economices (manusia ekonomi) yang kadangkala disebut Economical Animal (Binatang ekonomi), dan sebagainya.

Agama islam sebagai agama yang paling baik tidak pernah menggolongkan manusia kedalam kelompok binatang. Hal ini berlaku selama manusia itu mempergunakan akal pikiran dan semua karunia Allah SWT dalam hal-hal yang diridhoi-Nya. Namun, jika manusia tidak mempergunakan semua karunia itu dengan benar, maka derajad manusia akan turun, bahkan jauh lebih rendah dari seekor binatang. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 179.

Sangat menariknya pembahasan tentang manusia inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengulas sedikit tentang Manusia Menurut Pandangan Islam.

 

1.2    Rumusan masalah

Untuk mengkaji dan mengulas tentang manusia dalam pandangan islam, maka diperlukan subpokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:

1.      Apa pengertian manusia menurut islam?

2.      Bagaimana penciptaan manusia dalam islam?

3.      Apa hakikat manusia menurut islam?

4.      Apa kelebihan manusia dari makhluk lain?

5.      Apa fungsi dan tanggung jawab manusia dalam islam?

Download file Lengkap


STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERNIKAHAN JARAK JAUH

 BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.      Latar Belakang

Urusan perkawinan di Indonesia dipayungi oleh Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 serta diatur ketentuannya dalam Kompilasi Hukum Islam. Saripati aturan-aturan Islam mengenai perkawinan, perceraian, perwakafan dan pewarisan ini bersumber dari literatur-literatur fikih Islam klasik dari berbagai madzhab yang dirangkum dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Kedua dasar hukum mengenai perkawinan dan urusan keluarga tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan hukum bagi rakyat Indonesia yang akan melaksanakan perkawinan. Namun dalam praktek pelaksanaan perkawinan yang berlaku di masyarakat, banyak muncul hal-hal baru yang bersifat ijtihad, dikarenakan tidak ada aturan yang tertuang secara khusus untuk mengatur hal-hal tersebut.

Kurang lebih satu dekade yang lalu, muncul peristiwa menarik dalam hal pelaksanaan akad nikah yang dilakukan secara tidak lazim dengan menggunakan media telepon. Kemudian status pernikahan ini dimohonkan pengesahannya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan status hukumnya dikukuhkan dengan dikeluarkannya Surat Putusan No. 1751/P/1989. Meski Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengesahkan praktek semacam ini, namun putusan ini tetap dianggap riskan. Kabarnya, Mahkamah Agung menegur hakim yang memeriksa perkara tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan preseden yang tidak baik.

1

 
Peristiwa yang serupa dengan itu terulang kembali. Kali ini praktek akad nikah tertolong dengan dunia teknologi yang selangkah lebih maju dengan menggunakan fasilitas video teleconference. Teknologi video teleconference lebih mutakhir dari telepon, karena selain menyampaikan suara, teknologi ini dapat menampilkan gambar atau citra secara realtime melalui jaringan internet. Hal ini seperti yang dipraktekkan oleh pasangan Syarif Aburahman Achmad ketika menikahi Dewi Tarumawati pada 4 Desember 2006 silam. Ketika pelaksanaan akad nikah, sang mempelai pria sedang berada di Pittsburgh, Amerika Serikat. Sedangkan pihak wali beserta mempelai wanita berada di

Makalah HUKUM ISLAM DAN TRANSFORMASI SOSIAL MASYARAKAT JAHILIYYAH: STUDI HISTORIS TENTANG KARAKTER EGALITER HUKUM ISLAM

 

 

A.    Pendahuluan

Nabi Muhammad saw mendapatkan wahyu dari Allah SWT pertama kali pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahirannya, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M.[1] Semenjak saat itu, Muhammad bin Abdullah  mengemban amanat nubuwwah dari Allah SWT untuk membawa agama Islam ke tengah-tengah manusia, yang ternyata merupakan sebuah ajaran yang merombak seluruh system social, terutama system hukum yang ada pada masyarakat Jahiliyyah.[2] Islam datang ke tengah-tengah masyarakat Jahiliyyah dengan membawa syari'ah (system hukum) yang sempurna sehingga mampu mengatur relasi yang adil dan egaliter antar individu manusia dalam masyarakat. Secara prinsip, kemunculan Nabi Muhammad saw dengan membawa ajaran-ajaran egaliter, dapat dinilai sebagai sebuah perubahan social terhadap kejahiliyyahan yang sedang terjadi di dalam masyarakat, terutama system hukumnya, dengan wahyu dan petunjuk dari Allah SWT.[3]

Hukum Islam (Islamic Law) merupakan perintah-perintah suci dari Allah SWT yang mengatur seluruh aspek kehidupan setiap Muslim[4], dan meliputi materi-materi-materi hukum secara murni serta materi-materi spiritual keagamaan.[5] Melalui penelitian sejarah yang empiris, Joseph Schacht menyebut Islamic Law sebagai ringkasan dari pemikiran Islam, manifestasi way of life Islam yang sangat khas, dan bahkan sebagai inti dari Islam itu sendiri.[6]



[1]              Muhammad Ridho,  Muhammad Rasul Allah Shalla Alllahu 'alayhi wa Sallama, cet. V (Kairo: Dar al-Ihya' al-'Arabiyyah, 1966 M / 1385 H) hlm. 59.

[2]              Marshal G. S. Hodgson, The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization, Vol. I The Classical Age of Islam (Chicago: Chicago University Press, 1974), hlm. 174.

[3]              Robert Roberts, The Social Laws of the Qur'an: Considered and Compared with Those of the Hebrew and other Ancient Codes, cet. I (London: Curzon Press, 1990), hlm. 2.

[4]              Joseph Schacht, An Introduction to Islamic Law, cet. II (Oxford: Oxford University Press, 1964),  hlm. 1.

[5]              S.D. Goitein, "The Birth-Hour of Muslim Law; an Essay in Exegesis" dalam Jurnal The Muslim World, vol. L (Hartdford: The Hartdford Seminary Foundation, 1960), hlm. 23.

[6]              Schacht, An Introduction…, hlm. 1.

Download file Lengkap

Saturday, January 21, 2023

MAKALAH HUBUNGAN ANTARA INTERNET DENGAN ISLAM INTERNET DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Internet berawal dari diciptakannya teknologi jaringan komputer sekitar tahun 1960. Jaringan komputer ini berfungsi agar pengguna komputer bisa bertukar informasi dan data dengan pengguna komputer lainnya. Pada awal diciptakannya, jaringan komputer dimanfaatkan oleh angkatan bersenjata Amerika untuk mengembangkan senjata nuklir. Setelah angkatan bersenjata Amerika, dunia pendidikan pun merasa sangat perlu mempelajari dan mengembangkan jaringan komputer. Salah satunya adalah Universitas of California at Los Angeles (UCLA). Akhirnya tahun 1970 internet banyak digunakan di unversitas-universitas di Amerika dan berkembang pesat sampai saat ini.

Sayangnya tanggapan umat Islam terhadap lahirnya abad informasi ini sangatlah rendah. Bukan karena faktor demografi maupun faktor ekonomi tetapi karena dilema informasi yang seolah-olah bertolak belakang. Selain faktor tersebut, ada juga faktor isu-isu internasional, seperti yang terjadi di Syiria. Sampai bulan Januari tahun 2000, negara ini tidak memiliki satu pun Internet Service Provider (ISP) karena Amerika Serikat melarang masuknya peralatan-peralatan TI seperti internet router ke negara tersebut karena dianggap sebagai sarang teroris.

Dalam pembasan ini kita akan mencoba mencari keterkaitan antara internet dan Islam sehingga dua hal ini bisa sejalan dan saling terintegrasi.

Download file Lengkap

 

MAKALAH Tentang Akhlak Dalam Perjalanan

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia perjalanan diartikan, perihal (cara, gerakan), yakni berjalan atau berpergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.

Dalam istilah fiqh, kata safar diartikan dengan,  keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang yang bepergian untuk menqashar sholat.

Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al Qur’an Surah Al Quraisy yang disebut di atas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang suka melakukan perjalananpada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika Islam sebagai satu-satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu

Dalam kehidupan modern, seiring dengan kemajuan pola hidup serta tingkat kesibukan seseorang melakukan perjalanan jauh (safar) merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal ini juga telah berlaku pada masa Rasulullah Saw., oleh sebab itu Islam melalui Rasulullah Saw. telah memberikan tuntunan yang terinci tentang akhlak dalam perjalanan, mulai dari persiapan, dalam perjalanan dan sampai ketika sudah kembali dari perjalanan itu sendiri.

Download file Lengkap


MAKALAH UPAH DALAM MENGAJARKAN AGAMA

 

A.    Terjemah

1.     Dari Ibnu Abbas, ra. Ia berkata : “Bahwasanya Rasulullah saw, bersabda : “Sesungguhnya yang lebih berhak kamu ambil upahnya itu ialah (mengajarkan) Alqur’an. “ (HR. Bukhari-Muslim)

2.     Dari Ibnu Umar ra, Ia berkata :”Bersabda Rasulullah saw :”Berilah upah orang yang bekerja itu sebelum kering keringatnya.” (HR. Imam Ibnu Majah).

Dalam bab ini menurut Imam Abu ya’la dan Imam Baihaqi dari Abu Hurairah, ra.  dan menurut Imam Thabrani dari Jabir, ra. Tepat semuanya itu adalah “Dlaif” (lemah)

3.     Dari Abu Said Al Khudri, ra (katanya) sesungguhnya Nabi Muhammad saw, bersabda : Barang siapa yang mengupah seseorang buruh, maka hendaklah ia menetapkan upahnya. (Diriwayatkan oleh Abdurrazaq) dalam sanadnya ada yang putus, tetapi Al-Baihaqi meriwayatkannya bersambung sanadnya melalui sanad Abu Hanifah.[1]

 

    II.            PERMASALAHAN

A.    Apa pengertian upah ?

B.     Bagaimana konsep upah dalam Islam ?

C.     Bagaimana prinsip-prinsip upah dalam mengajarkan agama ?

D.    Bolehkah menerima upah dari mengajarkan Alqur’an ?

 

 III.            PEMBAHASAN

A.    Pengertian Upah

Upah berasal dari kata al-ajru yang berarti "imbalan terhadap suatu pekerjaan"

(الجزاء على العمل) dan "pahala" (الثواب).[2] Upah adalah imbalan yang seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan di akhirat (imbalan yang lebih banyak)[3]

Menurut pengertian Barat upah terkait dengan pemberian imbalan kepada pekerja tidak tetap atau tenaga buruh lepas, seperti upah buruh lepas diperkebunan kelapa sawit, upah pekerja bangunan yang dibayar mingguan atau bahkan harian. Sedangkan upah menurut pemerintah No. 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan


[1] Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani, Terjemah Bulughulu maram, Semarang : Toha putra, 1985. Hlm 459

[2] Muhammad bin Mukram bin Manzhur, Lisan al-'Arab, (Beirut: Dar Shadir), Juz 4, hal. 10

[3] http://ilmumanajemen.wordpress.com/pengertian-upah-dalam-konsep-islam

Download file Lengkap