Pendahuluan
Bila kita berbicara
tentang pendidikan remaja menurut sudut pandang Psikologi Islam, kita harus
bertanya terlebih dahulu seperti apa seharusnya Psikologi Islam memandang
remaja dan manusia secara umum? Apakah Psikologi Islam seharusnya melihat
manusia lebih sebagai suatu produk kebudayaan yang tunduk sepenuhnya pada
perubahan-perubahan sosial? Atau ia seharusnya lebih melihat manusia dari aspek
fitrah insaniah yang dengannya ia diciptakan? Apakah fase-fase perkembangan manusia,
termasuk fase remaja, harus sepenuhnya tunduk pada kehendak kultural masyarakat
yang selalu berubah dari waktu ke waktu? Ataukah ia seharusnya lebih
memperhatikan hal-hal yang bersifat natural dalam tahap-tahap pertumbuhannya?
Adalah benar jika dikatakan
bahwa manusia merupakan makhluk budaya dan tak mungkin dipisahkan dari
perkembangan budayanya. Kendati demikian, manusia juga memiliki sifat-sifat
natural (fitrah) yang tak boleh diabaikan, demi terjaganya kesehatan psikologis
manusia itu sendiri. Psikologi Islam berkepentingan untuk mempelajari hal-hal
yang fitrah ini untuk kemudian mengawalnya dalam fase-fase pertumbuhan manusia.
Al-Qur’an mengingatkan,
“… (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah
itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[1]
Perubahan yang serius pada fitrah manusia tentu akan menimbulkan
problem-problem serius juga di tingkat psikologis dan sosial. Tulisan berikut ini akan berusaha untuk
membedah persoalan dan pendidikan remaja dari sudut pandang ini.
Remaja Modern dan Akar Permasalahannya
Menggagas pendidikan
remaja idealnya tetap mengacu pada kondisi remaja kontemporer, sehingga solusi
yang ditawarkan tidak tercerabut dari realitas yang ada. Selain itu, kita juga
mencari jawaban atas beberapa pertanyaan mendasar seperti berikut: Siapa
sesungguhnya kelompok usia yang disebut remaja itu? Apa karakteristiknya? Dan bagaimana situasi yang mereka hadapi
pada hari ini, baik secara psikologis maupun sosial?
[1] Al-Qur’an surat ar-Rum
[30] : 30. Ahmad Faqih mengutip Quraish Shihab yang mengartikan fitrah sebagai unsur, sistem dan tata kerja yang diciptakan
Allah pada makhluk sejak awal kejadiannya sehingga menjadi bawaannya. Lihat Ahmad Faqih HN, “Menggagas
Psikologi Islami: Mendayung di Antara Paradigma Kemodernan dan Turats Islam,” http://www.geocities.com/jurnal_iiitindonesia/psikologi_islami.htm.
No comments:
Post a Comment