KATA SAMBUTAN BLOGGER TGL PEMBUATAN 01 MEI 2013

PERHATIAN BUAT TEMAN-TEMAN SEMUA YANG SELALU MENGUNJUNGI BLOGGER SAYA JIKA INGIN MAKALAHNYA LENGKAP DARI BAB I SAMPAI BAB III /IV SILAHKAN DI DOWNLOAD FILENYA , OK....

Saturday, January 21, 2023

Soal Seleksi Komptensi Bidang (SKB) Pertanahan dan Agraria

 1. Jelaskan tujuan Hukum Agraria Nasional!

Jawab:

Tujuan Hukum Agraria Nasional dimuat dalam Penjelasan Umum UUPA yaitu:

a) ) Meletakan dasar-dasar penyusunan Hukum Agraria Nasional, yang akan merupakan

alat untuk membawakan kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan bagi negara dan

rakyat, terutama rakyat tani dalam rangka maayarakat yang adil dan makmur.

b) Meletakan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum

pertanahan

c) Meletakan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas

tanah bagi rakyat seluruhnya.

2. Jelaskan konsepsi pemilikan tanah menurut hukum tanah nasional? Apa nama

konsepsinya?

Jawaban:

Pada dasarnya konsepsi hukum tanah nasional memakai konsepsi hak ulayat setelah

melalui proses saner. Yaitu konsepsi yang komunalistik religius yang memungkinkan

penguasaan tanah secara individual, dengan hak-hak atas tanah yang bersifat pribadi

sekaligus mengandung unsur kebersamaan dgn tetap memperhatikan kepentingan sosial.

3. Jelaskan apa saja perubahan fundamental dari Hukum Agraria Nasional terhadap Hukum

Agraria lama!

Jawaban:

a) Semua ciri-ciri yang ada dalam Hukum Agraria Lama diganti dengan ciri-ciri yang

baru di dalam Hukum Agraria Nasional

b) Merubah Sifat-sifat yang terkandung dalam Hukum Agraria lama yaitu : Sifat

DUALISME menjadi bersifat UNIFIKASI

c) Dasar aturan yang berlaku pada Hukum Agraria lama yaitu KUH Perdata diganti

dengan Hukum Agraria Nasional yaitu UUPA yang bersumber dari Hukum Adat

d) Pada saat berlakunya Hukum Agraria Lama Hak kepemilikan atas tanah tidak dibatas

sehingga timbulnya TANAH PARTIKELIR yang merugikan masyarakat setelah

berlakunya Hukum Agraria Nasional kepemilikan atas tanah terbatas sesuai dengan

peruntukannya

e) Pada saat berlakunya Hukum Agraria Lama negara dapat memiliki hak atas tanah

negara setelah berlakunya Hukum Agraria Nasional tanah negara menjadi Tanah

dikuasai Negara

4. Jelaskan bagian hukum adat yang digunakan dalam Hukum Tanah Nasional disertai

dengan contohnya masing-masing!

Jawaban:

Adapun Bagian dari Hukum Tanah Adat yang digunakan pada Hukum Agraria Nasional

diantaranya:


next

Download file lengkap dan kunci jawaban


No comments:

Post a Comment