I. Pengertian tentang Penataan Ruang, Wilayah
Pesisir, dan Pemanasan Global, serta Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya.
1.
Berdasarkan
UU No.24/1992, pengertian penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan
tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian
pemanfaatan ruang. Perencanaan
tata ruang dibedakan atas hirarki rencana yang meliputi : Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Propinsi, Kabupaten dan Kota, serta
rencana-rencana yang sifatnya lebih rinci ; pemanfaatan ruang merupakan wujud operasionaliasi rencana tata
ruang atau pelaksanaan pembangunan; dan
pengendalian pemanfaatan ruang terdiri atas mekanisme perizinan dan
penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan RTRW-nya.
Selain merupakan proses, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen
yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan sasaran pengembangan wilayah.
2.
Rencana
tata ruang pada
dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk
hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk
tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan
dan keberlanjutan pembangunan (development
sustainability).
3.
Aspek
teknis penataan ruang
dibedakan berdasarkan hirarki rencana. RTRWN merupakan perencanaan
makro strategis jangka panjang dengan horizon waktu hingga 25 - 50 tahun ke
depan dengan menggunakan skala ketelitian 1 : 1,000,000. RTRW Propinsi
merupakan perencanaan makro strategis jangka menengah dengan horizon
waktu 15 tahun pada skala ketelitian 1 : 250,000. Sementara, RTRW Kabupaten
dan Kota merupakan perencanaan mikro operasional jangka menengah
(5-10 tahun) dengan skala ketelitian 1 : 20,000 hingga 100,000, yang kemudian
diikuti dengan rencana-rencana rinci yang bersifat mikro-operasional
jangka pendek dengan skala ketelitian dibawah 1 : 5,000.
4.
Kawasan pesisir pada dasarnya merupakan interface antara kawasan laut dan darat
yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lainnya, baik secara
bio-geofisik maupun sosial-ekonomi. Kawasan ini terdiri dari habitat dan
ekosistem yang menyediakan barang dan jasa (goods
and services) bagi komunitas pesisir dan pemanfaat lainnya (beneficiaries).
5.
Bagi
Indonesia sebagai negara kepulauan, pesisir merupakan kawasan strategis dengan berbagai keunggulan komparatif dan
kompetitif yang dimilikinya sehingga berpotensi menjadi prime mover
pembangunan nasional. Karakteristik wilayah pesisir Indonesia diantaranya
adalah :
·
Meliputi
81,000 km panjang garis pantai dengan 17,508 pulau yang sangat
beraneka ragam karakteristiknya.
·
Dihuni
tidak kurang dari 110 juta jiwa atau
60% dari penduduk Indonesia yang
bertempat tinggal dalam radius 50 km dari garis pantai.[1]
Dapat dikatakan bahwa wilayah ini merupakan cikal bakal perkembangan urbanisasi
Indonesia pada masa yang akan datang.
·
Terdapat
47 kota pantai mulai dari Sabang
hingga Jayapura sebagai pusat pelayanan aktivitas sosial-ekonomi pada 37
kawasan andalan laut sekaligus sebagai pusat pertumbuhan kawasan pesisir.
·
Mengandung
potensi sumber daya kelautan yang sangat kaya, seperti (a) pertambangan dengan diketahuinya 60 cekungan minyak, (b) perikanan dengan potensi 6,7 juta
ton/tahun yang tersebar pada 9 dari 17 titik penangkapan ikan dunia; (c) pariwisata bahari yang diakui dunia
dengan keberadaan 21 spot potensial, dan (d) keanekaragaman hayati yang sangat
tinggi (natural biodiversity).
·
Wilayah
ini merupakan sumber daya masa depan
(future resources) dengan
memperhatikan berbagai potensinya yang pada saat ini belum dikembangkan secara
optimal. Sebagai contoh, dari keseluruhan potensi sumber daya perikanan yang ada maka secara agregat
nasional baru sekitar 58,5% dari potensi lestarinya yang termanfaatkan.
Sementara itu, ditinjau dari nilai
investasi yang masuk, maka besaran investasi domestik dan luar negeri pada
bidang kelautan dan perikanan selama 30 tahun tidak lebih dari 2% dari
total investasi di Indonesia.
·
Pesisir
merupakan kawasan perbatasan
antar-negara maupun antar-daerah yang sensitif yang memiliki implikasi terhadap
pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
6.
Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena
peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah
kaca (greenhouse effect) yang disebabkan
oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana
(CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi
matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan
kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40
Celcius pada akhir abad 21.[2]
7.
Pemanasan
global mengakibatkan dampak yang luas
dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub,
kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir,
perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama
penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap
fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana
dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap
permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e)
peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus
diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.
II. Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir
terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat.
8.
Walaupun
dampak kenaikan permukaan air laut dan banjir yang sesungguhnya masih menjadi
debat dalam dunia riset, dalam makalah ini dapat dikemukakan skenario
kenaikan muka air laut yang dikeluarkan oleh Intergovernmental Panel on
Climate Change (1990), dimana disebutkan adanya 3 (tiga) skenario kenaikan
permukaan air laut (sea level rise). Beberapa studi yang dilakukan untuk
Indonesia menggunakan skenario moderat yakni kenaikan sebesar ± 60 cm
hingga akhir abad 21 sebagai pijakan. Adapun skenario tersebut selengkapnya disajikan pada Tabel 1 berikut.
No comments:
Post a Comment