KATA SAMBUTAN BLOGGER TGL PEMBUATAN 01 MEI 2013

PERHATIAN BUAT TEMAN-TEMAN SEMUA YANG SELALU MENGUNJUNGI BLOGGER SAYA JIKA INGIN MAKALAHNYA LENGKAP DARI BAB I SAMPAI BAB III /IV SILAHKAN DI DOWNLOAD FILENYA , OK....

Monday, June 10, 2013

Makalah Lingkungan Pencegahan Bencana Banjir.doc



I.    Pendahuluan

1.        Perkembangan pemanfaatan ruang pada satuan-satuan wilayah sungai di Indonesia telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan seiring dengan meluasnya bencana yang terjadi – khususnya banjir dan longsor – yang dengan sendirinya mengancam keberlanjutan pembangunan nasional jangka panjang. Dari keseluruhan 89 SWS yang ada di Indonesia, hingga tahun 1984 saja telah terdapat 22 SWS berada dalam kondisi kritis[1]. Pada tahun 1992, kondisi ini semakin meluas hingga menjadi 39 SWS. Perkembangan yang buruk terus meluas hingga tahun 1998, dimana 59 SWS di Indonesia telah berada dalam kondisi kritis, termasuk hampir seluruh SWS di Pulau Jawa. Seluruh SWS kritis tersebut selain mendatangkan bencana banjir besar pada musim hujan, juga sebaliknya menyebabkan kekeringan yang parah pada musim kemarau.
2.        Berbagai fenomena bencana – khususnya banjir dan longsor – yang terjadi secara merata di berbagai wilayah di Indonesia pada awal tahun 2002 dan 2003 ini, pada dasarnya, merupakan indikasi yang kuat terjadinya ketidakselarasan dalam pemanfaatan ruang, yakni : antara  manusia dengan kepentingan ekonominya dan alam dengan kelestarian lingkungannya.
3.        Penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor sendiri secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) hal, yakni : (1) kondisi alam yang bersifat statis, seperti kondisi geografi, topografi, dan karakteristik sungai, (2) peristiwa alam yang bersifat dinamis, seperti : perubahan iklim (pemanasan) global, pasang – surut, land subsidence, sedimentasi, dan sebagainya, serta (3) aktivitas sosial-ekonomi manusia yang sangat dinamis, seperti deforestasi (penggundulan hutan), konversi lahan pada kawasan lindung, pemanfaatan sempadan sungai/saluran untuk permukiman, pemanfaatan wilayah retensi banjir, perilaku masyarakat, keterbatasan prasarana dan sarana pengendali banjir dan sebagainya.
4.        Pada era otonomi daerah dewasa ini, inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat cenderung diselenggarakan untuk memenuhi tujuan jangka pendek, tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Konversi lahan dari kawasan lindung – yang berfungsi menjaga keseimbangan tata air – menjadi kawasan budidaya (lahan usaha) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan praktek pembangunan yang kerap terjadi, seperti di kawasan Bopunjur yang telah diatur melalui Keppres 114/1999.
PENGEN LENGKAP SILAHKAN DOWNLOAD DI BAWAH INI

DOWNLOAD FILE

No comments:

Post a Comment