LATAR BELAKANG
Akhir – akhir ini banyak terjadi silang
pendapat dalam berbagai banyak hal antar agama satu dengan yang lainnya, negara
satu dengan yang lainnya, dll. Perbedaan itu sesungguhnya terjadi karena adanya
perbedaan konsep dari masing – masing pihak. Seperti halnya terjadi dalam
bidang HAM dan Demokrasi menurut pandangan masing – masing ( antara pandangan
Islam dan Barat ). Yang dalam konteks ini,
sebenarnya terdapat pula persamaan dan inti yang sama. Maka dari itu, dalam
makalah ini akan dibahas pendapat dari masing – masing pihak, perbedaan, serta
persamaan pada kesimpulannya.
A.
RUMUSAN
MASALAH
1.
HAM dalam
pandangan Islam ?
2.
HAM dalam
pandangan Barat ?
3.
Perbedaan
dan Persamaan HAM dalam pandangan Islam dan Barat ?
4.
Demokrasi
dalam pandangan Islam ?
5.
Demokrasi
dalam pandangan Barat ?
6.
Perbedaan
dan Persamaan Demokrasi dalam pandangan Islam dan Barat ?
BAB II
ISI
A.
Sejarah Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia ialah hak – hak
yang melekat pada manusia, yang tanpa dengannya manusia mustahil dapat
hidup sebagai manusia ( Jan Materson,
Komisi Hak Asasi Manusia PBB ). HAM juga merupakan hak – hak yang diberikan
langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta ( hak – hak yang bersifat kodrati ).
Para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta ( 1215, Inggris ). Diikuti
dengan lahirnya Bill of Rights (
1689, Inggris ), The American Declaration
of Independence ( lahir dari paham Rousseau dan Mostequieu ), dan
selanjutnya The French Declaration (
1789 ) yang kemudian melahirkan The Rule
of Law. Dan dipertegas dengan adanya freedom of expression and religion, The right of property , dan hak – hak
dasar lainnya, yang kemudian dijadikan dasar pemikiran untuk melahirkan rumusan
HAM yang bersifat Universal ( The
Universal Declaration of Human Rights, dishkan PBB tahun 1948 ).
Apabila
kita berbicara tentang sejarah HAM, maka hal ini senantiasa mengenai konsepsi
HAM menurut versi orang-orang Eropa/Barat, sebagaimana telah di bahas di muka.
Padahal kalau kita mau bicara jujur, sesungguhnya agama Islam telah mendominasi
benua Asia, Afrika, dan sebagian Eropa selama beratus-ratus tahun lamanya dan
telah menjadi faktor penting bagi kebangkitan bangsa-bangsa Eropa (Luhulima,
1999). Tetapi fakta historis seperti ini jadinya diabaikan mereka, sesudah
orang-orang Islam ditaklukkan dalam perang Salib terakhir (abad 14-15) di
Eropa, hingga pasca perang dunia kedua (1945).
Ismail Muhammad Djamil (1950), fakta telah membuktikan, bahwa risalah Islam (sejak permulaannya kota suci Mekah sudah memasukkan hak-hak asasi manusia dalam ajaran-ajaran dasarnya bersamaan dengan penekanan masalah kewajiban manusia terhadap sesamanya ).
Ismail Muhammad Djamil (1950), fakta telah membuktikan, bahwa risalah Islam (sejak permulaannya kota suci Mekah sudah memasukkan hak-hak asasi manusia dalam ajaran-ajaran dasarnya bersamaan dengan penekanan masalah kewajiban manusia terhadap sesamanya ).
No comments:
Post a Comment