BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Masa remaja awal merupakan transisi, dimana usianya berkisar antara
13 sampai 16 tahun atau yang biasa di sebut masa puberitas, dimana terjadi
perubahan baik secara fisik, psikis maupun secara sosial. Pada masa transisi tersebut
kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang di tandai dengan kecenderungan
munculnya perilaku menyimpang. Pada kondisi tertentu prilaku penyimpangan
tersebut akan menjadi prilaku yang menganggu.
Dalam perspektif prilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena
terdapat penyimpangan prilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari
nilai dan norma sosial yang berlaku prilaku menyimpang dapat di anggap sebagai
sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.
Melihat kondisi tersebut apabila di dukung oleh lingkungan yang
kurang kondusif dan sifat kepribadian yang kurang baik akan menjadi pemicu
timbulnya berbagai penyimpangan prilaku dan perbuatan-perbuatan negative
lainnya yang melanggar aturan dan norma yang ada di masyarakat yang biasanya di
sebut dengan Kenakalan Remaja.
Kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh remaja di bawah usia 17
tahun sangat beragam mulai dari perbuatan yang amoral dan antisosial yang tidak
dapat di kategorikan sebagai pelanggaran hukum. Bentuk kenakalan remaja
tersebut seperti kabur dari rumah, membawa sejata tajam, dan kebut-kebutan di
jalan, sampai pada perbuatan yang mejerumus pada perbuatan kriminal atau
perbuatan yang melanggar hukum seperti : pembunuhan, perampokan, pemerkosaan,
seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan tindak kekerasan lainya yang di
beritakan di media massa. Dan salah satu wujud dari kenakalan remaja adalah
tawuran yang di lakukan oleh para pelajar atau remaja.
Oleh sebab itu kenakalan-kenakalan remaja sekarang harus segera
ditangani, dan selalu di perhatikan, terutama oleh orang tuanya.
No comments:
Post a Comment